Sandinews.com–Pemerintah Pekon Way Gelang, Kecamatan Kota Agung Barat, menyalurkan dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa tahap 3 dan 4 periode Juli hingga Desember tahun anggaran 2025 kepada 10 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan besaran Rp 300 ribu perbulan.
Kegiatan yang berpusat di Balai Pekon setempat turut dihadiri oleh tokoh adat, tokoh masyarakat, aparat pekon, perwakilan kecamatan, pendamping pekon, serta para KPM penerima manfaat.
Dalam sambutannya, Kepala Pekon Way Gelang Zahri mengatakan, penyaluran BLT DD merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap masyarakat berpenghasilan rendah, khususnya untuk memenuhi kebutuhan pokok rumah tangga.
Zahri berpesan agar penerima KPM dapat menggunakan bantuan tersebut untuk kebutuhan pokok rumah tangga dan tidak disalah gunakan.
Dilanjut Zahri, agar bantuan dapat tepat sasaran dan memberi dampak nyata bagi warga, Pemerintah Pekon berkomitmen menjaga transparansi akuntabilitas dalam penyaluran dana desa.
“Melalui penyaluran BLT Dana Desa tahap 3 dan 4 ini, Pemerintah Pekon Way Gelang berharap masyarakat dapat lebih mandiri dan ekonomi pekon semakin kuat menuju kesejahteraan bersama”, pungkasnya. (Teddy)












