Mantan Sekda Tanggamus Niat Pensiun Dini

  • Share
Sekretaris Daerah Tanggamus, Suaidi. Foto (ist)

Sandinews.com–Mantan Sekretaris Daerah Tanggamus, Hamid Heriyansyah Lubis, dikabarkan bakal pensiun dini. Kabar ini pun dibenarkan Kepala BKPSDM setempat, Belli Pahlupi.

“Iya, berita yang beredar seperti itu,” katanya, Rabu (17/9/2025).

Kendati begitu, menurut Belli, sampai saat ini pihaknya belum menerima surat permohonan pensiun dini dari Hamid Lubis.

“Secara resmi pengajuannya belum ada. Karena beliau dibawah kendali sekretariat daerah,” ujarnya.

Dikonfirmasi hal ini, Sekretaris Daerah Tanggamus, Suaidi, mengatakan apabila sang mantan sekda berkeinginan untuk pensiun dini, terlebih dahulu harus mendapat persetujuan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Jika tidak, maka usulan Hamid Lubis tidak bisa dipenuhi.

“Kalau mau mengajukan pensiun dini, harus diajukan ke BKN untuk disetujui,” kata sekda.

Sosok Hamid Lubis memang menjadi sorotan belakangan ini. Banyak pihak mengkritik kinerjanya yang malas ngantor sejak turun dari jabatannya. Bahkan, dirinya sudah 2 kali menerima surat peringatan (SP).

Suaidi menyebut, tim disiplin pegawai bakal melakukan rapat evaluasi membahas persoalan ini. Apabila ditemukan adanya pelanggaran indisipliner, maka pemkab akan memberikan SP 1 kali lagi ke Hamid Lubis.

“Kita akan lihat nanti. Paling kita akan berikan 1 teguran kembali,” ujarnya.

Jika ucapan Suaidi konsisten, berarti Hamid Lubis bakal menerima SP ke 3.

Ditanya mengenai sikap pemkab selanjutnya terhadap mantan sekda, Suaidi bilang, pihaknya akan menunggu keputusan akhir terkait kondisi Hamid Lubis.

“Tunggu keputusan akhir kondisi yang bersangkutan,” pungkasnya. (Denny)

Baca Juga  Kabag Hukum Setdakab Tanggamus Sebut Status Hukum Lahan Eks PT TI Belum Jelas
  • Share