Dirut BPRS Tanggamus Minta RUPS, Sekda : Masih Menunggu Pak Bupati

  • Share
Dirut BPRS Tanggamus, Inayati Rahmawati. Foto (ist)

Sandinews.com–Direktur utama BPRS Tanggamus, Inayati Rahmawati, meminta pemerintah setempat untuk segera melaksanakan rapat umum pemegang saham (RUPS).

Menurutnya, nilai kinerja BPRS akan turun apabila RUPS tidak digelar tahun ini.

Inayati bilang, dirinya akan merasa malu dengan koleganya sesama pimpinan perbankan apabila nilai kinerja BPRS sampai turun.

“Sebetulnya, tidak begitu berdampak bagi kantor kalaupun nilai kinerja turun. Tapi, ketika kita rapat dengan OJK bersama pimpinan perbankan, OJK akan menyampaikan nilai kinerja masing-masing bank,”

“Ketika disampaikan OJK kalau nilai kinerja kantor kita turun, saya jadi malu dengan pimpinan perbankan lain,” kata Inayati, Kamis (11/9/2025).

Inayati menyebut, BPRS pada tahun 2024 mendapat nilai kinerja A dari OJK. Adapun penilaian kinerja tahun 2025, akan dilakukan pada akhir tahun dan hasilnya akan diumumkan pada awal tahun 2026.

Ikut kata dia, RUPS menjadi salah satu indikator dalam penilaian kinerja perbankan.

Kendati sampai saat ini belum ada petunjuk kapan akan digelarnya RUPS, namun dirinya sangat berkeyakinan bahwa Pemkab Tanggamus, selaku pemegang saham pengendali (PSP) BPRS, pasti akan segera menggelar RUPS.

“Belum ada sejarah di dunia ini bank tidak RUPS selama 1 tahun penuh. Saya optimis enggak mungkin pemkab tidak RUPS,” ujarnya.

Terkait dividen, dia bilang, sudah disiapkan dan sesuai aturan OJK, baru bisa disetor ke kas daerah setelah pelaksanaan RUPS.

“Dividen masih nongkrong. Dalam RUPS kita akan laporkan dan disetorkan,” pungkasnya.

Sementara, Sekretaris Daerah Tanggamus, Suaidi, ditanya perihal RUPS, mengatakan belum mengetahui kapan akan digelarnya RUPS BPRS.

Dia bilang hal ini masih dalam kajian Bupati Tanggamus, Moh Saleh Asnawi. “Audit BPRS sudah selesai dilaksanakan. Pak bupati masih menelaah. Belum ada jadwal RUPS dari beliau. Masih menunggu pak bupati,” katanya.

Baca Juga  Irwandi Suralaga : Evaluasi Pengelola PDAM Way Agung

Bagi yang belum tahu, Pemkab Tanggamus, merupakan Pemegang Saham Pengendali (PSP) di BPRS Tanggamus, dengan kepemilikan saham sebesar 99,86 persen.

Sedangkan pasangan mantan Bupati dan Wakil Bupati Tanggamus, Bambang Kurniawan dan Sujadi Saddat, pemilik saham sisanya.

Bambang Kurniawan, tercatat memiliki 0.10 persen saham di BTS. Sementara, Sujadi Saddat, memegang 0.05 persen saham. Keduanya merupakan pemegang saham non PSP di BPRS Tanggamus. (Denny)

  • Share