Irwandi Suralaga : Evaluasi Pengelola PDAM Way Agung

  • Share

Sandinews.com–Wakil Ketua DPRD Tanggamus, Irwandi Suralaga, meminta pemerintah setempat melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap jajaran direksi PDAM Way Agung.

Pasalnya, PDAM Way Agung selama ini dinilainya tidak ada kemajuan serta tidak pernah sekalipun berkontribusi secara aktif dalam membantu pemasukan daerah.

“Tidak ada progres. Tidak bantu meningkatkan PAD. Masa gitu-gitu aja dari dulu. DPRD minta eksekutif segera evaluasi pengelola PDAM. Biar jadi pembelajaran bagi perusahaan daerah lainnya,” kata Irwandi, Sabtu (16/8/2025).

Menurutnya, sesuai instruksi Presiden RI, Prabowo Subianto, bagi pengelola perusahaan daerah yang tidak bisa memberikan keuntungan bagi pemerintah setempat maka layak diganti.

Dirinya pun mendesak Pemkab Tanggamus untuk segera mengevaluasi jajaran direksi PDAM Way Agung.

“Evaluasi semua pengelola perusahaan daerah kalau mereka tidak bisa memberi keuntungan bagi daerah. Sesuai pidato presiden, BUMD yang tidak menguntungkan tidak boleh diberikan pengelolaannya,” tegasnya.

Dia sendiri mengatakan bakal meminta komisi II untuk segera memanggil hearing jajaran direksi PDAM.

Bang Ir bilang, InsyaAllah dalam waktu dekat ini.

“Kami akan minta komisi II hearing menanyakan soal remunerasi dan fasilitas yang diterima jajaran direksi PDAM,”

“Sekaligus minta pemkab evaluasi. Kalau memang tidak layak, ganti,” tegasnya.

Terpisah, Direktur PDAM Way Agung, Jonson Manaek Banjarnahor, secara gamblang mengakui kalau perusahaannya saat ini dalam kondisi kurang sehat.

Dia bilang, meski mendapat untung, tapi habis untuk menutupi operasional.

“Kondisi perusahaan kurang sehat menuju sehat. Memang kami akui kalau belum maksimal, tapi kami tetap berupaya agar perusahaan secepatnya sehat dan memberikan keuntungan berupa PAD,” katanya.

Menurutnya, ketika dia mulai menjabat pada tahun 2019, keadaan PDAM Way Agung dalam kondisi sakit parah.

Perlahan, dirinya berupaya untuk terus berbenah sehingga ada perubahan seperti sekarang ini.

Baca Juga  Pemkab Tanggamus Berencana Pinjam Duit PT Bank Lampung Rp. 65 Miliar

“Sebelum saya masuk, kondisinya kan sakit parah. Bayar gaji aja susah, alat kantor serba kekurangan. Kemudian, kita benahi termasuk segala yang kurang kita coba cukupi sampai kondisi perusahaan sekarang menuju sehat,” ujarnya.

Terkait dividen alias bagi hasil keuntungan ke daerah, dia mengaku sejak PDAM Way Agung pisah dari Lampung Selatan pada tahun 1997, baru 1 kali memberikan dividen ke kas daerah, yakni pada tahun 2024 kemarin.

Besaran dividen yang disetor pun terbulang sangat kecil, yakni hanya sebesar Rp. 5 juta.

“Sejak mekar dari Lampung Selatan, PDAM sudah pernah setor dividen tahun 2024 sebesar Rp. 5 juta,” ungkap Jhonson.

Kedepan, dirinya berkomitmen bakal mengelola PDAM Way Agung lebih baik lagi.

“Kami berkomitmen untuk itu. Terhadap saran dan masukan dari berbagai pihak sangat kami apresiasi, khususnya bang Irwandi,” pungkasnya. (Denny)

  • Share