Inspektorat Tanggamus : 23 KUPT Puskesmas Sudah Kembalikan Dana BOK Temuan BPK

  • Share
Sekretaris Inspektorat Tanggamus Gustam Apriyansyah. Foto (Dok.ist)

Sandinews.com–Sebanyak 23 Kepala UPT Puskesmas di Kabupaten Tanggamus dipastikan telah mengembalikan seluruh dana bantuan operasional kesehatan (BOK) yang menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Kepastian itu disampaikan Sekretaris Inspektorat Tanggamus, Gustam Apriansyah, Kamis (7/8/2025).

“Semua dana yang menjadi temuan dalam pemeriksaan BPK telah dikembalikan sepenuhnya oleh pihak Puskesmas,” katanya.

“Kedepan, kami berharap jajaran Dinas Kesehatan dan para KUPT, bisa lebih cermat dalam perencanaan maupun pertanggungjawaban anggaran,” tambahnya.

Sebelumnya, Puskesmas di Kabupaten Tanggamus menjadi sorotan setelah Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK mengungkap dugaan ketidaksesuaian dalam pengelolaan dana BOK tahun anggaran 2024.

Nilainya sendiri mencapai lebih dari Rp241 juta, yang tersebar di 23 Puskesmas.

Salah satu Kepala UPT Puskesmas yang enggan disebutkan namanya membenarkan bahwa proses pemeriksaan telah dilakukan oleh BPK.

Dia juga bilang, kalau seluruh kelebihan pembayaran sudah dikembalikan sesuai petunjuk yang diterima.

“Benar, kami telah diperiksa beberapa waktu lalu. Sesuai arahan dari BPK, seluruh dana yang menjadi temuan telah kami kembalikan. Tidak ada yang ditutup-tutupi,” katanya.

Selain itu, ia juga mengatakan bahwa setiap kepala UPT puskesmas yang terlibat telah menerima teguran dari Dinas Kesehatan sebagai bentuk pembinaan agar kejadian serupa tidak kembali terulang.

“Melalui Dinas Kesehatan, kami menerima teguran langsung dari bupati. Intinya kami diingatkan untuk lebih teliti, transparan, dan taat pada aturan dalam menggunakan anggaran,” tandasnya. (Denny)

Baca Juga  Gelar Safari Ramadhan di Masjid Al-Muttaqin Pekon Ngarip, Bupati Tanggamus Ajak Warga Tidak Mudah Percaya Berita Hoax
  • Share