Sandinews.com–Wakil Ketua DPRD Tanggamus, Rangga Putra Hakim menyatakan pihaknya bakal mengevaluasi kinerja RSUD Batin Mangunang.
Hal itu dia sampaikan saat sidak bersama Komisi IV DPRD Tanggamus di RSUD BM, Senin kemarin (14/7/2025).
“DPRD Tanggamus akan evaluasi kinerja RSUD,” kata Rangga.
Saat sidak, politisi Gerindra datang bersama Ketua Komisi IV Edy Romzi, serta 2 orang anggota komisi IV yakni, Zudarwansyah, Iflah Haza.
Diminta tanggapannya terkait hal ini, Direktur RSUD BM, dr. Theresia Hutabarat mengatakan tidak masalah.
“Enggak apa-apa, enggak masalah silahkan,” katanya.
Untuk diketahui, sidak yang dilakukan DPRD sendiri terkait meninggalnya tahanan Rutan Kotaagung berinisial SZ di RSUD BM pada 5 Juli 2025 lalu.
SZ meninggal karena diduga menjadi korban malpraktik di RSUD Batin Mangunang (RSUD BM), Tanggamus.
Dugaan tersebut disematkan lantaran tenaga medis RSUD BM memulangkan SZ yang masih dalam kondisi sakit ke Rutan Kotaagung.
Tidak sampai 24 jam, SZ dirujuk kembali ke RSUD BM karena kondisinya semakin memburuk. Setelah 1 jam di ruang UGD, SZ meninggal.
Menurut keterangan dokter di salah satu Klinik di Kabupaten Pringsewu, setelah dia melihat hasil pemeriksaan laboratorium SZ, dia bilang semestinya masih harus tetap mendapatkan perawatan secara intensif di RSUD BM.
“Gila, trombosit rendah begini mereka sudah suruh pulang?,” ujarnya keheranan.
Hasil cek lab SZ di RSUD BM menyatakan bahwa HGB (Hemoglobin) 7, PLT (Pelatelet) atau trombosit 6 ribu, dan S (Suhu) 38,1.
Dokter itu bilang, trombosit SZ sangat rendah sehingga mengakibatkan terjadinya pengentalan d*r*h yang menyebabkan timbulnya syok Hipovolemik yang diduga menjadi penyebab meninggalnya SZ.
Selain itu, SZ juga masih dalam kondisi demam karena suhu tubuhnya masih tinggi.
“Trombositopenia (trombosit rendah) bisa menyebabkan syok yang jadi penyebab meninggalnya,”
“Demam juga masih tinggi, 38,1. Normalnya itu 36-37. Seharusnya kondisi seperti itu tetap dirawat jangan dulu diizinkan pulang,” ujarnya.
Ikut kata dokter itu, berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium, penyakit DBD yang diderita SZ termasuk akut, bukan kronis.
Penyakit akut, terangnya, lebih beresiko ketimbang kronis.
Keterangan dokter itupun senada dengan pernyataan Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Kotaagung, Prameswari, yang menyebut kondisi SZ masih belum normal pada saat dikembalikan ke Rutan Kotaagung, sehari sebelum meninggal atau tepatnya pada tanggal 4 Juli 2025.
“Sebelum pulang saya tanya keadaannya seperti apa ? dari penuturan perawat rutan, Hb-nya belum normal masih 7, trombositnya 6 ribu,”kata Prameswari.
“Saya bilang sama perawat Rutan, kalo belum normal kok sudah disuruh pulang ? Iya Bu katanya sudah persetujuan,” tambahnya.
Baru semalam dikembalikan ke Rutan, besoknya pada tanggal 5 Juli 2025 pukul 16.00 WIB, SZ kembali dirujuk ke RSUD BM.
Satu jam di ruang UGD, pukul 17.00 WIB, SZ dinyatakan meninggal. (Denny)











