100 Hari Kepemimpinan Saleh Asnawi, Pemkab Tanggamus Raih Opini WTP!

  • Share
Bupati Tanggamus Moh Asnawi (kiri), Kepala BPK RI Perwakilan Lampung Nugroho Heru Wibowo (tengah) Ketua DPRD Tanggamus Agung Setyo Utomo berswafoto usai penyerahan Opini WTP di Kantor BPK RI Lampung, Senin (26/5/2025). Foto (istimewa)

Sandinews.com–Bupati Tanggamus Moh. Saleh Asnawi menorehkan prestasi membanggakan bagi Kabupaten berjuluk Bumi Begawi Jejama.

Pasalnya, baru 100 hari usia kepemimpinannya menjadi orang nomor 1 di Tanggamus, dirinya telah berhasil membawa Pemerintah Kabupaten Tanggamus meraih predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Hasil ini menjadi pencapaian mengesankan di 100 hari kerja pasangan Moh. Saleh Asnawi dan Agus Suranto.

Bupati Tanggamus, Drs. H. Moh. Saleh Asnawi, M.A., M.H menerima langsung Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) LKPD 2024 di kantor BPK RI Perwakilan Lampung, Senin (26/5) 2025).

LHP diserahkan Kepala BPK Perwakilan Lampung, Nugroho Heru Wibowo, S.E., M.Comm., CSFA, ACPA, CA, Ak.

Moh Saleh Asnawi mengatakan bersyukur atas capaian besarnya ini. Dia berkomitmen dalam masa kepemimpinannya bakal lebih baik lagi dalam membangun Tanggamus kedepan.

“Alhamdulillah Kabupaten Tanggamus diberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), banyak potensi yang harus kita selesaikan kedepan mudah-mudahan dapat lebih baik lagi,” ucap Saleh.

“Kami bersyukur atas raihan opini WTP kali ini, yang sebelumnya tahun 2023 dan 2024, secara berturut-turut BPK memberi Opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP),” ucapnya lagi.

Tak lupa, dirinya mengucapkan terimakasih kepada BPK RI perwakilan Lampung yang telah memberi arahan dan bimbingan selama proses pemeriksaan berlangsung.

Dia mengaku, dengan hasil capaian yang diterimanya ini memantik semangat dirinya untuk berbuat lebih dalam membangun Tanggamus.

“Opini WTP menjadi cerminan terhadap semakin baiknya tata kelola keuangan dalam lingkungan Pemerintah Daerah. Opini WTP bukanlah prestasi, namun sebuah kewajiban bagi setiap pemerintah daerah sebagai bukti pengelolaan keuangan yang baik, dengan raihan opini ini sebagai catatan juga bahwa “Budaya Kerja Jalan Lurus” sudah mulai diterapkan di Kabupaten Tanggamus ini,” ungkapnya.

Baca Juga  Baperjakat Tanggamus Dinilai Tidak Menerapkan Sistem Merit, 2 Sekretaris OPD Tertukar!

“Capaian ini merupakan sebuah motivasi bagi Pemerintah Kabupaten Tanggamus untuk semakin baik dalam pengelolaan keuangan dan aset daerah. Bagaimana tata kelola APBD bisa membawa kemajuan dan kesejahteraan bagi daerah dan masyarakat,” tutupnya.

Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Lampung, Nugroho Heru Wibowo menyampaikan selamat kepada Kabupaten Tanggamus yang menerima LHP opini WTP terhadap LKPD tahun 2024.

Heru Wibowo mengingatkan, yang paling penting dari opini WTP ini adalah tindak lanjut hasil pemeriksaan karena itu merupakan tolak ukur.

“Sebagus apapun LHP harus dibarengi dengan tindak lanjut hasil pemeriksaan sesuai dengan UU Nomor 15 Tahun 2004 Pasal 20,” kata Heru.

Ia juga mengucapkan terimakasih atas kerjasama dari Bupati dan Ketua DPRD Tanggamus.

Dirinya berpesan kepada para pemangku kepentingan di Tanggamus untuk terus meningkatkan pengelolaan keuangan dihari memdatang.

“Dengan kolaborasi tugas-tugas pemerintahan bisa jalankan dengan baik. Harapannya, ke depan pengelolaan keuangan akan menjadi semakin baik,” kata Heru. (Denny) 

  • Share