Sandinews.com–Ketua DPRD Tanggamus, Agung Setyo Utomo, angkat suara terkait beredarnya video kunjungan Komisi III DPRD ke BKPSDM Lampung, Kamis kemarin (15/5/2025).
Video itu sendiri menuai polemik karena dinilai telah mendiskreditkan pegawai honorer Tanggamus.
Menurut Agung, kunjungan kerja yang dilakukan anggota Komisi III ke BKPSDM Lampung, guna menyelaraskan visi Bupati Tanggamus, mengenai disiplin ASN.
Ia menilai, hal itu merupakan sesuatu yang wajar dilakukan mengingat satu diantara fungsi DPRD yaitu pengawasan.
“DPRD ini kan mengikuti semangatnya pak bupati. Dan, sebetulnya kalimatnya bang Irsi Jaya itu kan ditujukan kepada pegawai yang tidak disiplin. Bukan ke yang lain,” kata Agung, Jum’at (16/5/2025).
Agung mengatakan, pada prinsipnya DPRD sangat memahami kondisi batin para honorer. Ia sendiri mengaku mendukung penuh agar semua pegawai honorer di Tanggamus dapat diangkat menjadi PPPK.
Kendati begitu, lanjutnya, aspirasi tersebut harus disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah. Karena itu, kata Agung, perlu adanya analisis yang cermat untuk menyesuaikan antara kebutuhan pegawai dan kemampuan APBD.
“Kami sangat memahami suasana kebatinan rekan-rekan honorer. Kita sama-sama mendorong agar mereka bisa diangkat menjadi PPPK. Makanya, yang menjadi fokus kita itu kepada pegawai yang tidak disiplin. Mereka menerima gaji tetapi tidak ada kinerjanya. Kita konsen kesitu,” tuturnya.
Sebab itulah, ujar Agung, Komisi III melakukan kunjungan kerja ke BKPSDM Lampung. Supaya mendapat ‘wejangan’ mengenai tata cara menangani pegawai yang melakukan tindakan indispliner.
“Tindakan indispliner itu kan kontra produktif dengan semangat pak bupati. Maka, Komisi III kunker ke BKPSDM, bertanya bagaimana cara menindak mereka. Harapan kita supaya para pegawai di lingkungan OPD Pemkab Tanggamus, lebih baik kedepan,” pungkas Agung. (Denny)











