Catat! Ini Angka Lakalantas, Daftar Kasus dan Penghargaan yang Diterima Polres Tanggamus Sepanjang Tahun 2024

  • Share
Kapolres Tanggamus AKBP Rivanda didampingi Wakapolres Kompol Made Silpa Yudiawan berserta jajaran perwira dan Kapolsek saat menggelar Press Rilis akhir tahun di Aula Paramasatwika Mapolres setempat, Selasa (31/12/2024). Foto : (Nn)

Sandinews.com–Angka kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) di Kabupaten Tanggamus tahun 2024 mengalami peningkatan ketimbang pada tahun 2023.

Hal itu disampaikan Kapolres Tanggamus AKBP Rivanda saat gelaran Pres Rilis Akhir Tahun di di Aula Paramasatwika Mapolres setempat, Selasa (31/12/2024).

Dalam keterangannya dihadapan awak media, AKBP Rivanda mengungkapkan, jumlah lakalantas yang terjadi sepanjang tahun 2024 ini tercatat sebanyak 126 kasus, dengan korban meninggal dunia sebanyak 45 jiwa, korban luka berat berjumlah 41 orang, serta korban luka ringan sebanyak 126 orang.

Sementara, angka lakalantas pada tahun 2023 hanya terdapat 45 kasus, dengan korban meninggal dunia sebanyak 39 jiwa, korban luka berat sebanyak 40 orang, dan korban luka ringan sebanyak 61 orang.

“”Polres Tanggamus terus berupaya untuk menekan angka kecelakaan melalui berbagai inovasi dan sosialisasi di masyarakat,”kata AKBP Rivanda.

Selain lakalantas, dalam Press Rilisnya, Kapolres Tanggamus juga memaparkan sejumlah kasus menonjol yang berhasil diungkap oleh jajaran Satreskrim dan Satnarkoba Polres Tanggamus.

Berikut rincian selengkapnya :

Satreskrim

  • Penemuan Mayat Bayi di Pekon Kerta, Kota Agung dengan menangkap 2 tersangka.
  • Penganiayan Petugas TWNC di Pekon Martanda, Pematang Sawa, dengan 7 tersangka.
  • Pembunuhan pasutri di Pekon Tanjung Kemala, Pugung dengan 1 tersangka.
  • Pembunuhan di Kantor Pekon Gisting Atas Kecamatan Gisting dengan 1 tersangka.
  • Tindak Pidana Penjualan Orang (TPPO) di Pekon Gisting Atas, Gisting dengan 2 tersangka.

Satresnarkoba

  • Pengungkapan Barang Bukti Sabu Terbanyak 75,16 gram di Pekon Karang Agung Kecamatan Semaka dengan 1 tersangka.
  • Pengungkapan jaringan pengedar Narkotika jenis extacy yang juga kepemilikan senja api rakitan dengan dengan 1 tersangka di Kelurahan Pasar Madang, Kota Agung.
  • Pengungkapan kasus oknum Mantan Kepala Pekon (Kakon) atas dugaan peredaran Narkotika jenis extacy di Pekon Kandang Besi, Kota Agung Barat dengan barang bukti 48 butir extacy dengan 1 tersangka MZ mantan Kakon Kandang Besi.
Baca Juga  BBNKB Kendaraan Seken Gratis! Bapenda Imbau Warga Tanggamus Rubah Nama Kepemilikan

Dijelaskan AKBP Rivanda, sepanjang tahun 2024 , jumlah tahanan Polres Tanggamus sebanyak 249 orang. Jumlah ini, diungkap Rivanda, berasal dari tahanan Polres, dan titipan Polsek.

“Sebenarnya ini bukan prestasi, karena masih ada tindak pidana yang terjadi. Kami berharap, rekan-rekan semua untuk membantu menyampaikan kepada masyarakat, bahwa kami tidak diam, kami ada dan kami hadir,”ucap Rivanda.

Disamping itu, dirinya juga menyampaikan terkait pelanggaran Internal yang dilakukan bawahannya selama tahun 2024.

Rivanda menyebut, terdapat 8 kasus pelanggaran disiplin personel, 2 kasus kode etik dan 1 kasus KDRT.

“Jadi ada beberapa oknum yang melakukan pelanggaran, dan kita akan tindak tegas personil Polri khususnya Polres Tanggamus yang melakukan kesalahan. Tidak akan kita lindungi jika bersalah,” tegas Kapolres.

Selain pengungkapan berbagai kasus, dalam kesempatan itu, Kapolres juga menyampaikan mengenai keberhasilan instansinya dalam meraih berbagai penghargaan.

Berikut penghargaan yang berhasil diperoleh Polres Tanggamus sepanjang tahun 2024.

  1. Penghargaan Ombudsman RI atas pelayanan publik dengan indeks nilai 85,31.
  2. Penghargaan Bawaslu RI atas penanganan pelanggaran tindak pidana Pemilu 2024. Penghargaan dari Dirlantas Polda Lampung atas prestasi dalam bidang operasional dan penegakan hukum.
  3. Rekrutmen Polri dengan 26 calon siswa berhasil lolos seleksi.
  4. Program ketahanan pangan melalui pemanfaatan lahan seluas 35 hektar.
  5. Program Jumat Curhat dan Minggu Kasih yang dilakukan 528 kali oleh jajaran Polsek dan Sat Binmas.

Kapolres AKBP Rivanda menutup konferensi pers dengan ucapan terima kasih kepada masyarakat, tokoh agama, pemuda, dan media yang telah mendukung tugas Polres Tanggamus.

Ia mengajak semua pihak untuk terus berkolaborasi demi terciptanya keamanan yang lebih baik di tahun 2025.

“Kami akan terus berusaha memberikan yang terbaik. Kritik dan saran masyarakat adalah bagian dari evaluasi kami untuk menjadi lebih baik di masa depan,” tutupnya. (Teddy)

  • Share