Agus Ciek Mundur, Heri Ermawan dan Wandi SE Masuk Bursa Calon Ketua DPD II Golkar Tanggamus, Ropin: Musda VI Digelar Akhir September

  • Share
Foto: Ist

Sandinews.com–Musyawarah Daerah (Musda) DPD II Partai Golkar Tanggamus yang sempat tertunda, dijadwalkan digelar ulang pada akhir September 2026.

Hal itu disampaikan langsung oleh Bendahara DPD II Golkar Tanggamus, Ropin, saat menghadiri rapat paripurna di Gedung DPRD Tanggamus, Rabu, 2 September 2026.

“Musda dilaksanakan bulan ini, kemungkinan di akhir bulan,” katanya.

Menurutnya, ada dua nama yang akan bertarung memperebutkan kursi Ketua DPD II Golkar Tanggamus dalam gelaran Musda mendatang, yaitu mantan Ketua DPD II Golkar Tanggamus, Heri Ermawan, dan Ketua Fraksi Golkar DPRD Tanggamus, Wandi, S.E.

Sementara itu, Agus Ciek dipastikan gugur dari bursa pencalonan karena tidak memenuhi persyaratan. Sebelumnya, ia sempat maju sebagai calon tunggal dalam Musda di Gedung Bulog, Pekon Tekad, pada 15 Juni 2026 yang berakhir dengan pembatalan.

“Hingga saat ini, calon yang akan maju pada gelaran Musda sudah mengerucut kepada dua nama, Wandi dan Heri Ermawan,” ujarnya.

“Agus Ciek mundur karena bertentangan dengan aturan partai,” tutupnya.

Untuk diketahui, Musda DPD II Partai Golkar Tanggamus yang digelar di Gedung Bulog mendadak batal dan diubah menjadi Gerakan Lampung Menanam (Gelam) dan temu kader.

Menurut Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD II Golkar Tanggamus, Toni Eka Candra, batalnya Musda disebabkan karena adanya arahan dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Golkar.

Kata Toni, terdapat sejumlah administrasi yang belum terpenuhi dan perlu dilengkapi, sehingga pelaksanaan Musda VI Golkar Tanggamus harus ditunda.

Belakangan terungkap bahwa pembatalan Musda terjadi karena pelaksanaannya dinilai cacat prosedural, sehingga dibatalkan langsung oleh Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia.

“Perintah langsung via telepon karena waktu sudah mendesak. Hari Minggu sore, tanggal 14 Juni, beberapa jam sebelum Musda pada Senin pagi, ketum perintahkan sekjen dan koordinator wilayah Sumatra untuk membatalkan Musda,” kata Ketua SOKSI Tanggamus, Mutaim, pertengahan Juni kemarin.

Baca Juga  Diduga Edarkan Pil Extacy, Mantan Kakon Kandang Besi Ditangkap Polisi

Dia bilang, instruksi tersebut diberikan Bahlil usai dirinya bersama dua orang PK menemui sang menteri di Rumah Dinas Kementerian ESDM, Jakarta, sehari sebelum pelaksanaan Musda.

Tidak hanya Bahlil, ketiganya juga mendatangi Gedung DPR untuk bertemu dengan Ketua Bidang Organisasi DPP Golkar, Yahya Zaini.

Dalam pertemuan dengan elit Golkar tersebut, Mutaim Cs mengadukan beberapa indikasi pelanggaran dalam penyelenggaraan Musda, berikut diantaranya :

1. Penunjukan Toni Eka Candra sebagai Plt Ketua DPD II Golkar Tanggamus.
2. Pemecatan 15 orang Pimpinan Kecamatan (PK) oleh Toni Eka Candra.
3. Pengangkatan kembali 5 orang PK oleh Toni Eka Candra.
4. Keikutsertaan Agus Ciek sebagai bakal calon Ketua DPD II Golkar Tanggamus.

Mutaim mengatakan bahwa aduan yang disampaikan ke DPP tersebut secara nyata melanggar aturan partai tentang penyelenggaraan Musda. (Denny)

  • Share