Sandinews.com–Bupati Tanggamus, Moh Saleh Asnawi, bersama seluruh pejabat Inspektorat Daerah setempat melaksanakan penandatanganan Pakta Integritas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) di Ruang Rapat Utama Setdakab, Kamis (13/8/2026).
Hadir dalam acara ini, Asisten 1 Ruli Runa Yuda, Asisten II Hendra Wijaya Mega, Asisten III Jon Novri, Inspektur Daerah Suhendar Zuber, Sekretaris Inspektorat Gustam Apriansyah, Kabag Protokol Hendra Ferry, beserta jajaran Inspektur pembantu.
Inspektur Daerah Tanggamus, Suhendar Zuber, mengatakan bahwa kegiatan itu bertujuan untuk menegaskan komitmen bersama dalam menjalankan tugas dan fungsi sesuai peraturan perundang-undangan, serta meningkatkan disiplin, integritas, dan rasa tanggung jawab seluruh pegawai Inspektorat Daerah Kabupaten Tanggamus.
Menurutnya, untuk menciptakan pemerintahan yang baik, akuntabel dan transparan diperlukan komitmen nyata dari seluruh pimpinan beserta pegawai.
Oleh karena itu, dirinya meminta agar seluruh jajarannya bersedia menandatangani pakta integritas. Langkah krusial ini diambil untuk menegaskan penolakan terhadap segala bentuk korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), serta meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kinerja instansi, khususnya inspektorat.
Dalam sambutannya, Bupati Jalan Lurus mengatakan bahwa peran APIP adalah mata dan telinga pemerintah dalam mengawal akuntabilitas keuangan dan kinerja daerah. Pengawasan yang kuat dapat mencegah penyimpangan sejak dini melalui fungsi early warning system (sistem peringatan dini). Oleh karena itu, integritas pengawas harus berada di level tertinggi sebelum mengawasi pihak lain.
Ia sendiri memaknai penandatanganan Pakta Integritas ini bukan sekadar acara seremonial atau tanda tangan di atas kertas. Komitmen ini menuntut penolakan secara tegas terhadap segala bentuk suap, gratifikasi, dan konflik kepentingan.
Inspektorat juga dituntut untuk menjalankan tugas secara profesionalisme, objektivitas, dan wajib menjaga independensi dalam menjalankan audit atau reviu.
“Momentum ini juga menjadi pengingat bagi kita semua bahwa pencegahan korupsi ini merupakan wujud kesungguhan Pemerintah Kabupaten Tanggamus dalam membangun budaya integritas dan memperkuat sistem pencegahan korupsi di lingkungan pemerintahan daerah,” kata Saleh.
Melalui kegiatan ini, Bupati Jalan Lurus berharap seluruh APIP dapat bekerja secara objektif tanpa rasa takut atau pilih kasih.
Selain itu, dirinya juga mengingatkan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman mengenai nilai-nilai integritas dan antikorupsi, meningkatkan kesadaran akan pentingnya transparansi, menerapkan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (Good Public Governance) serta membangun budaya kerja yang jujur, profesional, dan bertanggung jawab.
“Saya menyambut baik Pelaksanaan Pakta Integritas Inspektorat Daerah Kabupaten Tanggamus, dan terimakasih serta apresiasi kepada Inspektur dan seluruh jajaran APIP Inspektorat Daerah, sebagai garda terdepan untuk mengawal dan mewujudkan budaya kerja Jalan Lurus sesuai dengan slogan kami dalam memimpin Tanggamus yaitu Jalan Lurus Menuju Tanggamus Maju,” tutup Saleh.
Berikut isi Pakta Integritas APIP yang ditandatangani :
1. Bersikap independen dan objektif.
2. Bersikap profesional dan akuntabel.
3. Menjaga kerahasiaan data, dokumen dan informasi terkait dengan tugas dan pekerjaan sebagai aparatur sipil pengawasan intern pemerintah.
4. Menjadi garda terdepan untuk mengawal dan mewujudkan budaya kerja Jalan Lurus.
(Teddy)











