Ketua PPPK Paruh Waktu Tanggamus : Ada Kabar Membanggakan Untuk PPPK Paruh Waktu Saat Pidato Kenegaraan Presiden

  • Share
Foto : Ist

Sandinews.com–Sidang Tahunan MPR RI serta Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI tahun 2026 akan diselenggarakan pada Jumat, 14 Agustus 2026, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Menurut Ketua Persatuan PPPK Paruh Waktu Indonesia (PPWI) Kabupaten Tanggamus, Sarjiyo, bakal ada kabar bahagia untuk ASN PPPK dan PPPK paruh waktu saat pidato kenegaraan Presiden di sidang tahunan tersebut.

Dia bilang, Presiden RI Prabowo Subianto dalam pidatonya akan menyampaikan kebijakan mengenai nasib dan masa depan jutaan ASN PPPK dan PPPK Paruh Waktu di Indonesia.

Oleh sebab itu, dirinya mengajak seluruh rekan seperjuangannya untuk terus berdoa agar Presiden Prabowo dapat mengabulkan segala harapan dan cita-cita mereka.

“Pascapertemuan Forum PPWI dengan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco dan Mensesneg Presetyo Hadi tempo hari, Presiden langsung yang akan mengumumkan kabar membanggakan bagi kami saat pidato presiden tanggal 14 Agustus. Khusus bagi PPPK paruh waktu, apakah akan diangkat menyeluruh atau sebagian, tapi yang pasti akan ada keberpihakan untuk kami, PPPK PW,” kata Sarjiyo, Sabtu (8/8/2026).

Guna memastikan aspirasi mereka diakomodasi oleh Prabowo, PPWI dijadwalkan melakukan audiensi kembali ke Kementerian PAN-RB pada Selasa, 11 Agustus 2026.

Kata Sarjiyo, ada beberapa hal yang akan dibahas dalam audiensi, yaitu:

1. Perihal usulan peralihan PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu.

2. Memperjelas Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 9 Tahun 2026 Tentang PPPK Paruh Waktu.

3. Percepatan penerbitan petunjuk teknis (juknis) peralihan PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu.

4. Mendorong peralihan seluruh profesi PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu secara serentak.

“Setiap daerah akan mengirim 3-5 orang perwakilan untuk mengikuti audiensi dengan Menpan RB. Kepada kawan-kawan, kami mohon doa dan dukungannya supaya niat hajat kita untuk menjadi PPPK penuh waktu bisa terkabulkan,” ujarnya.

Baca Juga  Ketua DPRD Tanggamus : Kunker Komisi III ke BKPSDM Ikut Semangat Pak Bupati

Terkait masih adanya guru PPPK paruh waktu di Kabupaten Tanggamus yang menerima upah di bawah Rp200 ribu, Sarjiyo menyebut pihaknya telah melakukan rapat audiensi bersama Komisi I DPRD, BKPSDM, dan BKAD Tanggamus pada Senin, 25 Mei 2026.

Dalam rapat tersebut, pihaknya menyampaikan aspirasi agar upah PPPK paruh waktu di Bumi Begawi Jejama disetarakan dengan Upah Minimum Regional (UMR).

Menanggapi hal itu, kata Sarjiyo, Ketua Komisi I DPRD Tanggamus, Tri Wahyuningsih, berkomitmen memperjuangkan kenaikan upah bagi PPPK paruh waktu, khususnya guru, pada tahun 2027 mendatang.

Selain itu, sambungnya, Pemkab Tanggamus juga telah mengajukan estimasi kekurangan belanja pegawai PPPK, termasuk guru, untuk tahun anggaran 2027 kepada Kemendagri. Oleh karena itu, ia meminta para guru paruh waktu untuk bersabar dan menunggu.

“Untuk upah guru kan sudah jelas di dalam rapat audiensi waktu itu, bahwa tidak ada lagi guru yang menerima upah di bawah Rp200 ribu tahun depan. Komisi I kan sudah komitmen akan ditambah, Pemkab juga sudah menyampaikan kekurangan gaji ke Mendagri,” ujarnya.

“Kita percayakan saja semuanya kepada DPR dan pemerintah, semoga Presiden Prabowo Subianto bisa memberikan kebahagiaan dan keberpihakannya tanggal 14 Agustus nanti. Saya harap seluruh PPPK dan PPPK paruh waktu tetap solid dan saling percaya,” pungkasnya. (Denny)

  • Share