Kapolsek Wonosobo : Tidak Ada Aktivitas Pengecoran BBM di SPBU Lakaran

  • Share
Foto : (Ist)

Sandinews.com–Aparat kepolisian dari sektor Wonosobo bersama Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Sat Reskrim Polres Tanggamus menindaklanjuti adanya informasi di media sosial mengenai aktivitas pengecoran bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Biosolar dan Pertalite menggunakan jeriken di SPBU 24.353.84 Lakaran, Kecamatan Wonosobo, pada Rabu malam (8/7/2026).

‎Kapolsek Wonosobo, Iptu Primadona Laila, mengatakan dari hasil patroli dan pemeriksaan di lapangan, petugas tidak menemukan adanya masyarakat yang melakukan pengecoran BBM subsidi menggunakan jeriken, baik Biosolar maupun Pertalite.

‎”Kami juga saat ini masih melakukan penyelidikan dan pendalaman terhadap foto yang beredar di media sosial sebab diduga foto-foto tersebut merupakan foto lama,” kata kapolsek mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, Kamis (9/7/2026).

‎Iptu Primadona menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli serta pengawasan terhadap distribusi BBM subsidi guna mencegah terjadinya penyalahgunaan.

‎Ia juga mengimbau masyarakat agar mengedepankan informasi yang akurat dan tidak terburu-buru menyebarkan konten yang belum terverifikasi.

‎”Kami mengimbau masyarakat untuk menyampaikan laporan apabila menemukan dugaan penyalahgunaan BBM subsidi dengan menghubungi layanan Polisi 110, sehingga dapat segera dilakukan penindakan sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

‎Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tanggamus AKP Khairul Yasin Ariga, mengatakan bahwa pihaknya turut melakukan pengecekan dan penelusuran untuk memastikan kebenaran informasi yang viral di media sosial terkait dugaan pengecoran BBM subsidi di SPBU 24.353.84 Pekon Lakaran.

‎”Kami telah menerjunkan personel Unit Tipidter Satreskrim Polres Tanggamus untuk melakukan pengecekan langsung di lokasi, termasuk memeriksa rekaman CCTV SPBU. Dari hasil pengecekan tersebut tidak ditemukan adanya aktivitas pengecoran BBM subsidi sebagaimana yang diberitakan. Selain itu, foto yang beredar dipastikan merupakan dokumentasi lama yang diambil sekitar satu tahun yang lalu,” ujar AKP Khairul Yasin Ariga.

Baca Juga  Komisi IV DPRD Tanggamus Soroti Pengunduran Diri 9 Kepsek di Ulu Belu

‎Ia menegaskan, hasil pemeriksaan di lapangan maupun penelusuran rekaman CCTV tidak menemukan adanya pelanggaran terkait distribusi BBM subsidi di SPBU tersebut.

‎”Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai maupun menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi. Apabila menemukan dugaan tindak pidana atau penyalahgunaan BBM subsidi, silakan laporkan kepada kepolisian agar dapat kami tindak lanjuti sesuai prosedur yang berlaku. Dengan demikian, informasi yang berkembang di masyarakat dapat dipastikan kebenarannya,” tegas AKP Khairul Yasin Ariga. (Rls)

‎

  • Share